Mi Mengandung Babi, Harus Ada Sanksi Tegas Pada Importir

Mi Mengandung Babi, Harus Ada Sanksi Tegas Pada Importir
Ramen Black mengandung babi. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menerapkan sanksi dan tindakan tegas kepada importir yang tidak jujur.

Termasuk importir pengimpor mi instan yang diduga mengandung babi dari Korea.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tindakan dan sanksi tegas perlu diberikan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

"Jangan sampai para importir itu hanya memikirkan keuntungan saja. Keamanan dan kenyamanan konsumen harus juga diprioritaskan," kata Saleh, Minggu (18/6).

Dia menambahkan, sanksi dan tindakan tegas itu bisa dilakukan sesuai dengan tingkat kelalaiannya.

Selain sanksi administratif, sanksi pencabutan izin importir pun bisa diberikan.

Dia mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk sanksi dan tindakan tegas apa yang akan dikeluarkan.

"Ada aturan dan ketentuan mengenai hal ini. Pemerintah tentu akan merujuk pada aturan perundangan yang ada itu," kata politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menerapkan sanksi dan tindakan tegas kepada importir yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News