Miko Mengaku Dapat Fasilitas Pijit dari KPK

Miko Mengaku Dapat Fasilitas Pijit dari KPK
Muchtar Effendi (kiri) dan Miko Panji Tirtayasa saat menjadi saksi dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket atas KPK di gedung DPR kemarin (25/7).Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, dalam menjalani perkara itu, dirinya mendapat ancaman dan intimidasi. Keluarganya juga mendapat ancaman. Usahanya terganggu.

Muchtar juga mempersoalkan hartanya yang dirampas KPK. Ada 25 unit mobil, 45 motor, 3 rumah, dan 2 bidang tanah.

Dia sudah mengirim surat ke komisi antirasuah bahwa harta itu bukan hasil korupsi, tapi tidak digubris. Bahkan, lanjut dia, pada Ramadan 2016, ada tiga orang yang mengaku utusan Johan Budi.

Ketiga orang yang berasal dari Jogjakarta itu datang ke Lapas Sukamiskin. Mereka menawarkan pembagian harta rampasan menjadi dua bagian.

Satu bagian untuk Johan dan satu lagi untuk dirinya. Namun, dia menolak tawaran itu, karena harta itu miliknya dan bukan hasil korupsi. ’’Saya tidak mau,” paparnya.

Sementara itu, Miko yang mengaku mempunyai nama asli Niko Panji Tirtayasa mengaku pernah mendapat tawaran dari Abraham Samad dan Novel.

Menurut dia, Samad memberi penawaran menarik, yaitu 50 persen dari harta rampasan milik Muchtar jika dia mau bekerja sama dan berhasil menjebloskan Akil serta Muchtar Effendi ke penjara.

Miko juga mengaku diperlakukan sangat istimewa selama menjadi saksi kasus suap pengaturan pilkada di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang. Dia bisa masuk dengan mudah ke gedung KPK.

Giliran nama mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Johan Budi yang disebut dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News