Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi
Selasa, 12 Maret 2013 – 00:48 WIB

Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi
Dari barang bukti yang diamankan, polisi telah melakukan penimbangan sebanyak 54 paket Shabu milik NN. Dimana dari hasil penimbangan tersebut, Shabu yang dimiliki atau disimpan oleh NN memiliki berat total sekitar 10.8 gram atau senilai Rp. 54 juta karena harga satu paketnya Rp 1 juta.
Akibat perbuatan yang dilakukan, NN terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagaimana disebutkan dalam pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sms)
TIMIKA – Satuan Narkoba Polres Mimika terus melakukan pemeriksaan terhadap NN, seorang nenek berusia 59 tahun yang kedapatan memiliki 54 paket
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik