Militer Tiongkok Memang Lebih Kuat, Tetapi demi NKRI, Pemerintah Jangan Ragu

Militer Tiongkok Memang Lebih Kuat, Tetapi demi NKRI, Pemerintah Jangan Ragu
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan tegas dengan hard power (pendekatan militer), selain soft power (diplomatik), dalam menyikapi Tiongkok yang mengklaim Laut Natuna sebagai wilayahnya.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional dan Global Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1).

"Sudah sepatutnya Pemerintah Indonesia mengambil kembali tindakan tegas, baik secara diplomatik maupun militer," ujar Yusa.

Menurut Yusa, Natuna salah satu pulau terluar di Indonesia yang memiliki arti penting bagi kedaulatan negara. Pulau tersebut menjadi semakin penting karena secara langsung juga bersinggungan dengan batas laut wilayah negara-negara lain di ASEAN.

"Tidak jarang beberapa kapal nelayan kita dihalau oleh kapal patroli negara lain, seperti Malaysia dan Vietnam, padahal sesungguhnya kapal nelayan kita masih berada di dalam batas wilayah Zone Eksklusif Indonesia. Bahkan tidak jarang pula kapal patroli kita yang juga harus berhadapan dengan kapal nelayan asing yang dilindungi oleh kapal patroli negaranya," ujar Yusa.

Dia menekankan pembahasan soal batas wilayah di sekitar laut Natuna sesungguhnya sudah sangat jelas, yaitu mengikuti hukum UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

Akan tetapi, kata dia, pelanggaran dan persinggungan antara kapal nelayan dan patroli Indonesia dengan negara lain selalu saja terjadi. Persoalannya persinggungan dan ancaman itu bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali.

Yusa mengatakan, jika persinggungan terjadi antarkapal patroli negara-negara ASEAN, maka bisa dibicarakan melalui cara diplomatik dan dalam forum internal ASEAN (soft power), ketimbang menggunakan cara kekuatan militer (hard power).

Pemerintah Indonesia jangan ragu menggunakan kekuatan militer sebagai upaya penegakan hukum menghadapi Tiongkok yang mengklaim Laut Natuna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News