Mimpi Mau Ditangkap Polisi, Mantan Anggota DPRD Ini Hidup Berpindah-pindah
Sabtu, 30 Mei 2015 – 02:30 WIB
Syahar Diantono menduga masih ada keterlibatan pejabat dari intansi pemerintahan dalam aliran dana korupsi ini. "Indikasi pasti ada (pejabat pemerintahan, red). Tapi masih kami selidiki," ujarnya.
Syahar menambahkan tersangka dikenakan UU Korupsi ayat 2 dan 3 mengenai pejabat negara yang menyalah gunakan wewenangnya sehingga melawan hukum dan merugikan negara.
"Tersangka langsung kami tahan," tegasnya. (opi/ray/jpnn)
BATAM - Sebelum ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, ternyata mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz mendapat isyarat dalam mimpinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam