Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis

Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung mengungkap pelaku bernama Soni (32) yang rudapaksa mahasiswi di sebuah kawasan Kuta Utara, Badung, padakonferensi pers di Badung, Bali, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Kebetulan dari pencarian itu ditemukan tempat pijat dan apotek untuk membeli obat berada di satu tempat yang sama sehingga, perempuan muda ini segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan Aris, setelah sampai di TKP dan membeli obat, korban diarahkan oleh pelaku naik ke lantai dua untuk dipijat sekitar pada pukul 16.00 Wita.

"Saat itu hanya ada pelaku sendiri di TKP, tidak ada karyawan. Lalu, PPS diminta membuka pakaian, lalu diberi kain untuk menutup badan oleh Soni layaknya pijat refleksi pada umumnya," kata Aris.

Pelaku yang bernafsu melihat tubuh korban pun kemudian melakukan rudakpaksa korban.

"Motif yang bersangkutan karena tergoda saat memijat korban, pikirannya jadi ke mana-mana," kata mantan kasat Reskrim Polres Karangasem itu.

"Korban tak bisa melakukan perlawanan lantaran dikunci oleh pelaku," katanya.

Setelah kejadian itu, si gadis pulang untuk memberitahu keluarganya tentang kejadian mengerikan yang menimpanya.

Keluarga yang mendengar anak perempuan mereka dirudapaksa pun mendatangi TKP dan menginterogasi pelaku dan pelaku mengakuinya.

Seorang mahasiswi diperkosa terapis yang membuka jasa pijat refleksi di tempat yang digunakan sebagai apotek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News