Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas

M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan Penggelembungan

Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
“Buktinya sekarang (Joko Sutrisno) sudah tidak jadi direktur  lagi. Cara yang paling gampang ya kita transparan saja,” katanya.

Meski demikian Nuh berharap kasus dugaan korupsi itu segera memperoleh kejelasan. Alasannya, karena belum ada kepastian dari penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi di Kemendiknas ataupun di sejumlah PTN/

“Kasusnya itu katanya  di Universitas Indonesia (UI) Rp 100 miliar, Universitas Sriwijaya (Unsri) Rp 75 miliar, dan lain-lain. Jika dikumpulkan seakan-akan jadi triliunan. Sebenarnya barangnya ada. Yang penting sekarang diclearkan. Jangan sampai hanya  katanya-katanya saja. Hal itu harus diuji. Yang terpenting, semuanya harus  dijelaskan saja duduk perkaranya dan mekanismenya dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Nuh bakan ragu jika ada rektor PTN melakukan penggelembungan (mark up) proyek yang didanai APBN. Nuh beralasan, tender pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan tak terkecuali di Perguruan Tinggi Negeri harus mengacu pada aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News