Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas

M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan Penggelembungan

Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah Pergutuan Tinggi Negeri (PTN). Karenanya Nuh pun mengikhlaskan jika ada anak buahnya dijerat KPK.

"Silahkan ditangkap dan diproses hukum jika memang karyawan di lingkungan Kemdikbud, ataupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbukti bersalah karena korupsi dan melanggar hukum," jelasnya kepada wartawan di Gedung Kemdikbud, Kamis (7/6) malam.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menghalangi KPK dalam memeriksa beberapa staf di lingkungan Kemdikbud. "Sejak kapan saya pernah melarang KPK memeriksa? Silahkan saja, masuk saja ke sini (Kemdikbud). Kalau memang menemukan kejanggalan, silahkan dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. Gampang kan? Ini semua kan ilmu katon (jelas/pasti)," tuturnya.

Mantan Rektor Institut 10 November Surabaya itu menegaskan, jika ada pejabat Kemendiknas terseret korupsi maka akan langsung dicopot dari jabatannya. Nuh mencontohkan  mantan Direktur Pembinaan SMK, Joko Sutrisno yang menjadi tersangka korupsi.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News