Minta KPK Kembangkan RDG BI soal Century
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:47 WIB
"Bukti-bukti terdahulu, plus sejumlah kesaksian terbaru dari para terperiksa, baik kesaksian Sri Mulyani di Amerika Serikat dan saksi lainnya di Australia, memosisikan KPK harus fokus pada indikasi moral sejumlah oknum mantan pimpinan Bank Indonesia," ujar Bambang.
Sementara Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan mengusut keputusan RDG tentang Century. "Makanya kita dalami itu kolektif kolegialnya," kata Abraham.
Abraham menambahkan, KPK tidak takut untuk menetapkan Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI sebagai tersangka. "Kenapa enggak berani?" ujar pria asal Makassar itu.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Sementara Siti belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kondisi kesehatannya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Penanganan Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan, seharusnya pihak-pihak di Bank Indonesia (BI) yang bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air