Minta KPK Kembangkan RDG BI soal Century

Minta KPK Kembangkan RDG BI soal Century
Minta KPK Kembangkan RDG BI soal Century
"Bukti-bukti terdahulu, plus sejumlah kesaksian terbaru dari para terperiksa, baik kesaksian Sri Mulyani di Amerika Serikat dan saksi lainnya di Australia, memosisikan KPK harus fokus pada indikasi moral sejumlah oknum mantan pimpinan Bank Indonesia," ujar Bambang.

Sementara Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan mengusut keputusan RDG tentang Century. "Makanya kita dalami itu kolektif kolegialnya," kata Abraham.

Abraham menambahkan, KPK tidak takut untuk menetapkan Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI sebagai tersangka. "Kenapa enggak berani?" ujar pria asal Makassar itu.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Sementara Siti belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kondisi kesehatannya.(gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Penanganan Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan, seharusnya pihak-pihak di Bank Indonesia (BI) yang bersalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News