Minta Maaf ke Cak Lontong, Sekjen PKB Hapus Video di Twitter

Minta Maaf ke Cak Lontong, Sekjen PKB Hapus Video di Twitter
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/10). Foto: Ken Girsang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding meminta maaf kepada komedian Cak Lontong terkait video unggahannya di Twitter. Karding juga menghapus video unggahannya tentang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) yang menampilkan Cak Lontong.

Karding mengaku mengunggah video yang menampilkan Cak Lontong itu tanpa mengeceknya terlebih dahulu. Sebab, video Cak Lontong tentang ajakan memilih gubernur bernomor dua bukan untuk Jawa Tengah, melainkan di Jawa timur.

“Maafkan saya atas kehilafan dan kesalahan telah mengupload iklan tersebut dan tidak mengecek dan meneliti terlebih dahulu kebenaran dan isi iklan tersebut @C_lontong,” tulis Karding melalui akun @Kadir_Karding di Twitter.

Karding tak sekadar meminta maaf ke Cak Lontong. Legislator PKB di Komisi Hukum DPR itu juga menghapus video unggahannya di Twitter. Baca juga: Cak Lontong Ancam Perkarakan Sekjen PKB, Ini Penyebabnya

Sebelumnya Cak Lontong yang memiliki nama asli Lies Hartono mengancam akan memerkarakan Karding ke ranah hukum. Penyebabnya adalah kicauan Karding di Twitter tentang video Cak Lontong.

PKB merupakan partai pengusung Sudirman-Ida pada Pilgub Jateng. Dalam video itu, Cak Lontong mengajak pemilih mencoblos pasangan bernomor dua.

“Kalau soal pilih gubernur, nomor dua. Ingat, kerukunan yang utama,” ujar Cak lontong dalam video yang diakhiri dengan suara orang lain yang mengucapkan Mbangun Jateng Mukti Bareng bersama Pak Dirman dan Mbak Ida.

Ternyata, Cak Lontong keberatan dengan video unggahan Karding. Pelawak tunggal asal Magetan itu menuding Karding telah mengambil rekaman videonya yang sebenarnya untuk Pilgub Jatim.

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menghapus kicauannya di Twitter tentang video Cak Lontong yang mengajak memilih gubernor bernomor dua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News