Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses

Sementara itu, Ipda Endry Purwa Sefa mengaku menyesali tindakan emosional yang dilakukan dalam situasi padat, saat pengamanan agenda pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.
"Kami sekali lagi mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media. Semoga ke depan kami bisa menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa," kata Ipda Endry.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi jurnalis.
"Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.
Insiden pemukulan itu juga telah dikecam berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, yang menuntut permintaan maaf terbuka dan penindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. (wsn/jpnn)
Sudah memaafkan, Makna tetap menyerahkan proses penegakan disiplin kepada institusi Polri atas tindakan kekerasan Ipda Endry.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini