Minta Pemekaran Simalungun Dipercepat
Kamis, 19 November 2009 – 18:31 WIB
Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu didampingi anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menerima berkas aspirasi percepatan pembahasan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dari sejumlah tokoh masyarakat Simalungun di ruang Sekretariat Komisi II DPR, Senayan, Kamis (19/11). (foto : sam/JPNN)
Dikatakan Ali Wongso, dari segala aspek, kabupaten yang kini dipimpin Bupati Zulkarnain Damanik itu memang harus dimekarkan. Disebutkan, jumlah kecamatan di Simalungun saat ini sudah mencapai 31 kecamatan, dengan luas 400 kilometer persegi, penduduk hampir satu juta. "Warga yang berada di kecamatan paling ujung, untuk sampai ke kabupaten harus nginep semalam di perjalanan. Artinya, efektifitas pelayanan publik tidak tercapai. Ini menyedihkan," ujar Ali Wongso. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Simalungun, Sumut, Kamis (19/11) menemui Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu di gedung DPR, Senayan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara