Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 17:47 WIB
Sedangkan persoalan terakhir yang dipaparkan APKASI adalah masalah pertanahan dan reformasi agraria. APKASI, lanjut Shadiq, mengkritisi belum adanya kejelasan tentang peraturan pelaksanaan dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan terutama dalam hal regulasi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Pasalnya, kewenangan di bidang pertanahan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan PP 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan belum disertai dengan regulasi teknis yang jelas dan tegas.
"Belum semua kewenangan urusan pertanahan diserahkan ke daerah. Hal ini membawa konsekuensi keterlambatan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam administrasi pertanahan," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sekitar 48 bupati/wakil bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh indonesia (APKASI) mendatangai Komisi II DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan