Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 17:47 WIB
Yang tak kalah penting, para kepala daerah juga mengusulkan perlindungan hukum dari kasus pidana demi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. "Perlu payung hukum bagi perlindungan KDH (Kepala daerah) dan PNS yang terlibat kasus hukum sehubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.
Untuk itu APKASI menyampaikan tiga usulan. Pertama, agar penyidik dalam menyidik KDH harus berkoordinasi dengan auditor baik itu BPK ataupun BPKP untuk melihat indikasi korupsi. Kedua, aparat pengawasan daerah perlu lebih diberdayakan. "Ketiga, perlu dipertegas pengaturan tentang prosedur pemeriksaan pejabat dalam arti lebih mengedepankan proses internal pemeriksaan di Pemda, sehingga ada kepastian dan perlindungan hukum bagi kepala daerah," cetusnya.
Persoalan ketiga yang disodorkan APKASI di Komisi III DPR adalah masalah yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilukada. Masalah ini dinilai APKASI merupakan hal yang krusial karena dalam pelaksanaannya Pemilukada dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
APKASI menilai ada ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan, PP, Permendagri dengan peraturan KPU dalam pelaksanaan Pemilukada. Dari catatan APKASI, permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilukada memang beragam. "Seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilukada masih memiliki potensi masalah," tegas Shadiq.
JAKARTA - Sekitar 48 bupati/wakil bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh indonesia (APKASI) mendatangai Komisi II DPR,
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT