Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi
Rabu, 23 Mei 2012 – 19:41 WIB

Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi pada bailout untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR sudah memberi waktu dua bulan ke KPK untuk mendalami hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Minggu depannya lagi, Kapolri kita panggil guna melihat progress report dari kacamata Polri. Seterusnya kita panggil juga Jaksa Agung, Menkeu, Mensesneg, dan Menkum HAM tentang pengembalian aset Century ke Indonesia," jelas politisi Golkar itu.
"Sesuai dengan permintaan, Timwas sudah memberikan waktu dua bulan bagi KPK untuk mendalami hasil audit forensik BPK terhadap bail out Bank Century. Bagaimana hasil pendalamannya itu, Timwas tentunya harus memanggil KPK. Rencananya pekan depan," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).
Selain KPK, lanjut Priyo, Timwas juga telah mengagendakan untuk memanggil Kapolri, Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM guna menjelaskan perkembangan terkini pengembalian aset Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan
BERITA TERKAIT
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!