Minta Rp 424 Miliar untuk Pilgub Banten

Minta Rp 424 Miliar untuk Pilgub Banten
Uang. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - SERANG – Pilkada Banten akan digelar 2017 mendatang. KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengusulkan anggaran kepada Pemprov Banten Rp 424 miliar. 

Rincian usulan dua lembaga penyelenggara Pilgub Banten tersebut, yakni KPU mengusulkan anggaran Rp299 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp125 miliar. 

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna mengatakan, dari jumlah anggaran tersebut yang dialokasikan pada APBD tahun 2016 sesuai dengan Pergub Banten baru Rp150 miliar. Artinya masih kekurangan sebesar Rp149 miliar. 

"Kabarnya sisa kekurangan anggaran akan dialokasikan pada APBD Perubahan di tahun 2016," katanya ketika ditemui usai menghadiri rapat persiapan pelantikan dua kepala daerah terpilih di pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Kamis (11/2). 

Dijelaskan Agus, anggaran KPU tersebut diperuntukkan untuk kegiatan tahapan-tahapan Pilgub sampai bulan September hingga Oktober seperti pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi, kampanye, pemungutan suara di TPS, rekapitulasi di PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, regulasi, serta biaya bermacam kebutuhan logistik. 

"Karena peraturan KPU-nya sampai saat ini belum turun. Karena kemungkinan untuk tahapan Pilgub Banten sendiri akan dimulai antara bulan Maret, April, atau Mei. Sedangkan waktu pelaksanaan pencoblosan sendiri dilaksanakan pada bulan Februari 2017, bisa tanggal 8, 12, atau 15 Februari 2017," terangnya. 

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran kepada Pemprov Banten untuk pelaksanaan Pilgub Banten 2017 Rp125 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, yang disiapkan Pemprov Banten pada APBD 2016 baru dalam bentuk hibah Rp50 miliar. Sehingga masih kurang sekitar Rp75 miliar lagi. (ang/sam/jpnn)

 


SERANG – Pilkada Banten akan digelar 2017 mendatang. KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengusulkan anggaran kepada Pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News