Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR

Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR
Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR
Karena itu, kata Bambang, DPR akan mewaspadai usulan-usulan agar UU Narkotika direvisi. Sebab patut diduga akan memberikan celah hukum bagi bandar dan pengedar bergeser kepada dakwaan sebagai pemakai. "Sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," ucapnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mencurigai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin yang meminta DPR merevisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News