Minyak Goreng Langka, Apa Solusinya? Pemerintah Tolong Simak Saran Said Abdullah DPR
Langkah keempat, pelaksanaan operasi pasar sebagai penegakan hukum, pemerintah perlu melibatkan peran serta masyarakat luas.
Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu meniru kepolisian dalam menjaga keamanan kampung dengan membentuk siskamling.
“Dalam hal pengawasan pangan rakyat, sangat baik bila Kemendag memiliki kekuatan rakyat yang terorganisir berperan serta aktif dalam pengawasan tata kelola pangan,” ujar Said.
Kemendag juga perlu mengumumkan secara terbuka kepada publik perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit.
Tak penting juga melakukan penegakan hukum atas pelanggaran terhadap ketidakpatuhan DMO itu.
Langkah tegas menurut Said, perlu diambil oleh pemerintah agar di kemudian hari tidak ada lagi perusahaan yang bisa berada di atas pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan langkah keenam, pemerintah harus menghentikan sementara ekspor kelapa sawit setidaknya sebulan agar ada kepatuhan sejumlah produsen besar untuk memenuhi kebutuhan sawit domestik.
Terakhir, masih kata Said, pemerintah perlu terus mengembangkan diversifikasi pangan rakyat.
Anggota DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah menyikapi persoalan minyak goreng langka dan lainnya
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Dirut Bulog Sebut Sulit Kembalikan HET Beras Premium Setelah Relaksasi
- Bulog Sebut Total Serapan Beras Dalam Negeri Capai 535 Ribu Ton
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi