Minyak Goreng Langka, Apa Solusinya? Pemerintah Tolong Simak Saran Said Abdullah DPR

Langkah keempat, pelaksanaan operasi pasar sebagai penegakan hukum, pemerintah perlu melibatkan peran serta masyarakat luas.
Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu meniru kepolisian dalam menjaga keamanan kampung dengan membentuk siskamling.
“Dalam hal pengawasan pangan rakyat, sangat baik bila Kemendag memiliki kekuatan rakyat yang terorganisir berperan serta aktif dalam pengawasan tata kelola pangan,” ujar Said.
Kemendag juga perlu mengumumkan secara terbuka kepada publik perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit.
Tak penting juga melakukan penegakan hukum atas pelanggaran terhadap ketidakpatuhan DMO itu.
Langkah tegas menurut Said, perlu diambil oleh pemerintah agar di kemudian hari tidak ada lagi perusahaan yang bisa berada di atas pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan langkah keenam, pemerintah harus menghentikan sementara ekspor kelapa sawit setidaknya sebulan agar ada kepatuhan sejumlah produsen besar untuk memenuhi kebutuhan sawit domestik.
Terakhir, masih kata Said, pemerintah perlu terus mengembangkan diversifikasi pangan rakyat.
Anggota DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah menyikapi persoalan minyak goreng langka dan lainnya
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024