Minyak Goreng Langka, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Distribusi

Dia juga mengimbau masyarakat harus sabar dan pemerintah harus lebih teliti, dengan demikian tumbuh kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko menambahkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), produksi minyak sawit mentah (CPO) mencukupi,
"Tetapi persoalannya memang pada pengawasan, benarkah yang 70 persen diekspor dan 30 persen untuk kebutuhan dalam negeri?," ujarnya.
Singgih menyebut, bila produksi untuk dalam negeri tidak cukup juga, dia meminta pemerintah meningkatkan pasokan untuk dalam negeri mencapai 40 persen.
Sebagai penghasil CPO nomor satu dunia sangat tidak wajar bila terjadi kelangkaan minyak goreng di tanah air.
"Jangan sampai jatah 30 persen di dalam negeri, ternyata ada penyelundupan ke luar negeri hingga 40 persen,” kata Singgih.(zil/jpnn)
Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan distribusi agar pasokan minyak goreng di dalam negeri tercukupi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing