Minyak Goreng Langka, YLKI Layangkan Petisi Usut Tuntas Kartel
Jumat, 04 Februari 2022 – 10:43 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi untuk mengusut tuntas kartel minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
YLKI meminta KPPU menindak tegas dalam memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi jika benar ada tindakan monopoli.
"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya," tegas Tulus.
YLKI menyebut tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," imbuh Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
YLKI melayangkan petisi lewat change.org kepada KPPU untuk mengusut tuntas dugaan kartel minyak goreng
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung