Minyak Goreng Langka, YLKI Layangkan Petisi Usut Tuntas Kartel
Jumat, 04 Februari 2022 – 10:43 WIB
YLKI meminta KPPU menindak tegas dalam memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi jika benar ada tindakan monopoli.
"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya," tegas Tulus.
YLKI menyebut tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," imbuh Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
YLKI melayangkan petisi lewat change.org kepada KPPU untuk mengusut tuntas dugaan kartel minyak goreng
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024