Minyak Goreng Langka, YLKI Layangkan Petisi Usut Tuntas Kartel

Minyak Goreng Langka, YLKI Layangkan Petisi Usut Tuntas Kartel
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi untuk mengusut tuntas kartel minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

YLKI meminta KPPU menindak tegas dalam memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi jika benar ada tindakan monopoli.

"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya," tegas Tulus.

YLKI menyebut tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," imbuh Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

YLKI melayangkan petisi lewat change.org kepada KPPU untuk mengusut tuntas dugaan kartel minyak goreng


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News