Minyak Nyamplung untuk Energi Nabati
Dapat Order 20 Ribu Liter Per Bulan, Bisa Hidupi Tower Terpencil
Senin, 08 November 2010 – 15:27 WIB
Wahyudi menjelaskan, dari hasil penelitiannya, produktivitas biji tanaman ini per hektare adalah sebesar 10 ton atau total produksi sebesar 500 ribu ton. Ini setara dengan 225 juta liter biodiesel, 3,8 juta ton pupuk organik, 72 ribu ton pakan ternak, 18 ribu ton gliserin, dan 12 ribu ton bahan oleokimia lain. Dari situ, bisa didapat hitungan nilai total hingga Rp 5,02 triliun.
Wahyudi sendiri selama ini memusatkan penelitiannya di Desa Pandes, Sewon, Bantul. Hasilnya antara lain adalah biodiesel nyamplung, yang disebut jauh lebih efisien dibanding dengan solar. Bukan hanya itu, nyamplung juga diketahui ramah lingkungan, karena kadar polusinya rendah.
Untuk proses pembuatannya sendiri, dilakukan awalnya dengan biji yang dipilah-pilah. Biji yang bagus dipilih, lantas dijemur maksimal dua hari. Tidak boleh sampai kering, karena yang penting biji memuai untuk siap digiling. Setelah digiling halus, nyamplung lalu diperas menggunakan alat pres, dengan mesin dan minyak mentah. Maka akan keluar minyaknya yang berwarna cokelat kehitaman, kental, untuk kemudian disimpan dalam tong plastik.
Proses selanjutnya, seperti dijelaskan, adalah mengolahnya dengan sejumlah bahan kimia, sebelum akhirnya siap menjadi bahan bakar. Sejauh ini kata Wahyudi, kapasitas produksinya dalam sehari mencapai 250 liter minyak nyamplung siap pakai. Sementara kapasitas mesinnya sendiri sebenarnya 700-800 liter sehari.
Kekayaan alam seperti biji nyamplung, ternyata banyak manfaatnya. Tidak hanya dapat diolah menjadi biodisel, nyamplung juga bisa digunakan untuk
BERITA TERKAIT
- Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- GTA 5 Lampaui Penjualan PUBG dan Masuk 3 Gim Terlaris Sepanjang Masa
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Bakal Kupas Peran AI
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers