Miranda Tak Ditahan, KPK Dipertanyakan
Jumat, 18 Mei 2012 – 01:29 WIB
Kenyataan itu, lanjut dia, dapat memperkuat keraguan publik pada KPK. Apalagi prestasi KPK jilid III ini dia nilai belum memuaskan. Akibat tertundanya penahanan tersangka itu menambah panjang ketidak percayaan tersebut. ”KPK harusnya melihat ini sebagai momen yang penting. Membangkitkan kepercayaan publik, dengan melakukan penahanan bagi tersangka Miranda,” imbuhnya.
Ahmad Rifati menegaskan dari sisi keamanan pun bakal ada persoalan. Tersangka punya peluang melakukan upaya-upaya yang melawan hukum dalam kasusnya. Paling tidak melakukan intervensi pada proses persidangan nanti.
Apalagi, dalam perkara ini belum terlihat jelas donator suap cek pelawat tersebut. Artinya bisa saja tersangka Miranda bukan menjadi bagian dari perkara, karena tidak memiliki dana untuk melakukan tindakna suap. ”Kan jika ini terjadi bisa saja pengadilan membebaskan tersangka. Nah, itu dapat lebih memberatkan beban KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan penahanan tersangka setidaknya memberikan beberapa keuntungan politisi bagi KPK. Pertama, penahanan itu menjadi bukti seriusnya KPK dalam memperlakukan tersangka.
JAKARTA – Belum juga ditahannya tersangka suap cek perjalanan, Miranda Swaray Goeltom kian memancing berbagai pertanyaan. Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045