Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun Bakal Terulang

Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun Bakal Terulang
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris menyatakan, kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang menimpa Yuyun di Bengkulu bisa menimpa ke anak-anak lainnya. Menurutnya, peristiwa serupa akan terulang selama negara tidak tegas melarang produksi, distribusi dan konsumsi minuman keras (miras).

Fahira menegaskan, miras membuat hilangnya akal sehat dan nurani. Akibat miras, ada anak tega membunuh orang tua atau orang tua tega bunuh anak

“Bayangkan, di kasus Yuyun ini, ada pelaku anak di bawah umur namun tega memerkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang," kata Fahira, Jumat (6/5).

Anggota DPD asal DKI Jakarta itu menambahkan, apabila tidak berada di bawah pengaruh miras, maka peristiwa yang menimpa Yuyun tidak akan terjadi. "Saya tidak tahu sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana," ucapnya.

Lebih lanjut Fahira mengatakan, secara akal sehat, anak di bawah umur tidak akan punya pikiran dan keberanian untuk membunuh. Namun, akibat berada di bawah pengaruh alkohol maka naluri melakukan tindakan biadab muncul.

"Kasus ini bukan hanya soal kekerasan terhadap perempuan tetapi juga soal begitu mudahnya miras di dapat di negeri ini. Perempuan selalu menjadi obyek kekerasan para pemabuk. Itulah salah satu kenapa miras dilarang total di Papua," ungkap Fahira.(gil/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News