MIRIS! Harimau Dijerat, Dipotong, Dibagi-bagi Mirip Daging Kurban

MIRIS! Harimau Dijerat, Dipotong, Dibagi-bagi Mirip Daging Kurban
Harimau dijerat. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Setelah itu, kata dia, sekitar pukul 15.00, harimau tersebut dipotong-potong dan dibagikan kepada masyarakat yang hadir. Pihaknya sudah kemudian meminta Kepala Desa membuat daftar nama masyarakat yang menerima daging harimau yang dibagikan dan lalu mengambil dua bagian kulit harimau untuk dijadikan barang bukti. 

"Jawaban masyarakat, ini sudah menjadi tradisinya,bahwa kalau dapat tangkapan akan bagi-bagikan kepada anggota masyarkat. Menurut saya, kalau tradisi, maka sejak kapan ada praktik itu," katanya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Perpetaan BBKSDA Sumut, Joko Iswanto, pihaknya sudah menerima laporan tentang kejadian tersebut. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut untuk proses hukumnya.

"Mulai dari pemeriksaan saksinya dulu, artinya kalau seluruh masyarakat yang menerima daging harimau tersebut, ya kita panggil, tapi kalau hanya para tokoh-tokohnya saja, ya tetap kita lakukan. Artinya, kasus ini tidak berhenti," katanya. 

Dia menambahkan, saat ini, barang bukti berupa dua lembar kulit harimau potongan kecil dan bagian telinga, direndam dalam cairan alkohol untuk meengawetkannya untuk nantinya akan digunakan untuk barang bukti dalam proses persidangan disimpan di kantor BBKSDA Sumut. 

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari dokter hewan, diperkirakan harimau tersebut berusia sekitar 5 sampai 6 tahun yang merupakan usia produktif. 

"Dari ahli, harimau dalam usia 5, 6, 7 tahun, itu merupakan fase mencari wilayah/teritorinya, sehingga bisa saja dia masuk ke lahan atau perkampungan masyarakat. Tapi memang, selama ini kita tidak pernah mendengar adanya konflik antara satwa harimau dengan manusia di daerah itu," tandasnya.(sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News