Miris! SDA Korupsi Dana DOM untuk Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet
g. Dipergunakan untuk membayar pajak pribadi Terdakwa Tahun 2011, langganan TV kabel, internet, biaya perpanjangan STNK Mercedes Benz, pengurusan paspor cucu Terdakwa, diberikan kolega Terdakwa dan untuk kepentingn Terdakwa lainnya yang seluruhnya sejumlah Rp936.658.685,00
h. Digunakan untuk membayar biaya pengurusan visa, membelitiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi untuk
Terdakwa, keluarga Terdakwa ke Inggris sejumlah Rp51.976.025,00 -
i. Bahwa selain itu Terdakwa juga menggunakan DOM untuk diberikan kepada pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan DOM, diantaranya untuk Tunjangan Hari Raya (THR), sumbangan kepada kolega, staf dan pihak lainnya sejumlah Rp395.685.000,00
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) didakwa menyelewengkan dana operasional menteri (DOM) sejak tahun 2011 sampai 2014 dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa