Misbakhun Dorong Ide Jokowi soal Badan Penerimaan Pajak Segera Terealisasi

jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mendorong Tim Reformasi Perpajakan untuk mempercepat penguatan otoritas perpajakan. Pasalnya, hal itu akan menjadi embrio pembentukan Badan Penerimaan Pajak yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berbicara pada seminar nasional bertema Pasca-Tax Amnesty dan Penguatan Otoritas Pajak di Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (09/05), Misbakhun mengatakan, Presiden Jokowi telah menggulirkan gagasan tentang mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor-sektor strategis. Menurut Misbakhun, pajak merupakan salah satu sektor strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Pajak sangat penting sebagai penerimaan utama,” ujarnya di acara seminar dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman yang ke-51 itu.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu mengatakan, UUD 1945 mengamanatkan pajak diatur tersendiri dalam undang-undang. Namun, lanjutnya, sampai saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki tugas sedemikian penting hanya dibentuk dengan peraturan menteri keuangan (PMK).
Mantan pegawai DJP itu menambahkan, PMK tentang Ditjen Pajak merupakan turunan dari peraturan presiden mengenai struktur organisasi kementerian yang akan selalu berganti setiap perubahan kabinet. “Sehingga tidak memberikan kepastian jangka panjang," katanya.
Karenanya Misbakhun mencontohkan negara-negara di Asia Tenggara yang sudah memiliki badan otoritas pajak. Antara lain Singapura yang membentuk badan khusus pajak pada 1993, atau Malaysia yang sudah memiliki institusi serupa sejak 1992. “Hasilnya penerimaan mereka naik secara signifikan,” lanjutnya.
Selain itu Misbakhun mengharapkan Kemenkeu juga mulai berbesar hati andai Badan Penerimaan Pajak terbentuk. “Semoga perpisahan ini dapat dilaksanakan melalui proses yang baik, dengan kesadaran dan semangat perbaikan demi kemajuan dan kemandirian republik," harapnya.(yus/jpg/ara/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mendorong Tim Reformasi Perpajakan untuk mempercepat penguatan otoritas perpajakan. Pasalnya, hal itu akan menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta