Misbakhun Kritisi Sri Mulyani soal Pajak Lagi

Misbakhun Kritisi Sri Mulyani soal Pajak Lagi
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan. Legislator Golkar itu mengatakan, ada dua hal penting yang jadi perhatian Jokowi di bidang pajak.

Hal penting pertama adalah pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi. Adapun satu hal lagi adalah pembentukan badan khusus penerima pajak seiring revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Menurut Misbakhun, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara. Namun, tarif PPh badan yang saat ini di angka 25 persen jika diturunkan, sisi positifnya bisa berefek pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif pajak. “Trump begitu menurunkan tarif pajaknya langsung menghadapi defisit, tetapi dia anteng saja karena ada pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi,” ujar Misbakhun sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.

Baca juga:

Potensi Penerimaan Pajak dari Influencer Menggiurkan

Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menjelaskan, Barack Obama saat memimpin AS begitu kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi 0,4 persen. Namun, Trump justru bisa membawa perekonomian AS tumbuh 3,1 persen.

Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News