Misbakhun Minta Pemerintah Berempati pada Industri Rokok
Rabu, 28 September 2016 – 09:09 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
“Sungguh ironis, posisi IHT yang ditekan terus pemerintah, tanpa pernah melakukan pembinaan apapun selain hanya sebagai pemungut cukai semata,” ucapnya.
Misbakhun pun mewanti-wanti pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang berpotensi mematikan keberlangsungan sektor ekonomi tembakau di Indonesia. Politikus Golkar itu menambahkan, mestinya pemerintah berempati atas kondisi IHT saat ini. “Dengan target kondisi ini, berat bagi industri," ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan bagi IHT juga penting bagi perekonomian nasinal. “Sehingga, kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK terwujud,” pungkasnya.(dna/JPG)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menutup 3.915 pabrik rokok yang dianggap tidak taat aturan selama sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton