Pengusaha Kelas Kakap Ini Akhirnya Ikut Tax Amnesty
jpnn.com - SURABAYA - Bos Maspion Grup Alim Markus mengumumkan keikutsertaannya dalam program tax amnesty, Selasa (27/9).
Pria 65 tahun itu pun menerima surat keterangan keikutsertaan amnesti pajak dari Kanwil Ditjen Pajak Jatim I.
’’Saya mau jadi panutan pelaku bisnis di Jatim. Karena saya sendiri ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Jatim. Saya sudah imbau anggota untuk ikut,’’ kata Alim.
Surat pernyataan harta (SPH) disampaikannya sepuluh hari sebelum menerima surat keterangan dari Kanwil DJP Jatim I.
Alim juga mengatakan, dirinya membayar uang tebusan sebelum diundang makan malam di Istana Kepresidenan.
Alim mengungkapkan, dirinya sempat membeli properti berupa apartemen dan rumah di Singapura dan Hongkong.
Aset-aset tersebut dibeli dari dividen yang diterima dari bisnis Grup Maspion. ’’Saya masukkan apartemen ini (deklarasi). Rumah-rumah ini saya beli dulu pas harga murahnya. Nah, rumah-rumah ini saya bayar lagi lah (untuk tebusan), ndak apa-apa,’’ ujarnya.
Menurut dia, respons anggota Apindo Jatim terhadap tax amnesty sangat bagus. Dia juga mengapresiasi pihak Kanwil DJP Jatim I yang mengutamakan kenyamanan wajib pajak.
SURABAYA - Bos Maspion Grup Alim Markus mengumumkan keikutsertaannya dalam program tax amnesty, Selasa (27/9). Pria 65 tahun itu pun menerima surat
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold