Misbakhun: Pemerintah Harus Cekatan Atasi Defisit Anggaran BPJS Kesehatan

Misbakhun: Pemerintah Harus Cekatan Atasi Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Mukhamad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan untuk sigap menyikapi defisit anggaran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya mewujudkan welfare state atau negara kesejahteraan seperti cita-cita pendiri bangsa," kata Misbakhun, di Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut politikus asal Pasuruan ini, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik bagi masyarakat memang bukan hal mudah. "Kebijakan BPJS ini adalah bagaimana pPemerintah mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik,” ujar Misbakhun.

BACA JUGA: Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Misbakhun Sodorkan Cara Siasati Pembiayaan

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna, tetapi BPJS Kesehatan tidak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, negara harus segera mencukupinya. “Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka harus hadir dalam masalah ini,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, DPR tidak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi yang dipimpin Fahmi Idris itu.

“Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara, sehingga kita juga harus mulai pada posisi yang rasional,” tuturnya.

Misbakhun meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News