Misbakhun: Ruang Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Besar, Menkeu Harus Bertanggung Jawab

Misbakhun: Ruang Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Besar, Menkeu Harus Bertanggung Jawab
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Lebih lanjut Misbakhun dalam kesempatan ini mengapresiasi pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara dari pajak untuk mengisi kas negara.

Porsinya lebih dari 80 persen dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. “Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara,” tegasnya.

Menurutnya, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat.

Pada saat yang sama, katanya lagi, tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam. Hal itu akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.

Ia mengungkap sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP, bisa dilihat saat kebijakan tax amnesty dijalankan pemerintah.

Publik bisa melihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 hari seminggu, dari pagi sampai tengah malam, Senin hingga Minggu.

“Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pada periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitasnya dengan pelayanan tax amnesty,” paparnya.

Misbakhun menambahkan dengan jumlah pegawai sekitar 45.000 dan peranan serta tanggung jawab yang sangat besar.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan harus ada pertanggungjawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kemenkeu yang tengah diusut KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News