Misi Mulia Pemerintah di Balik Pencabutan Izin Lahan Tidak Produktif
Rabu, 12 Januari 2022 – 20:47 WIB
Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial.
Menurut Surya Kementerian ATR/BPN seperti jangkar yang menghubungkan baik perencanaan, pembangunan hingga eksekusi pembangunan yang melibatkan pertanahan.
"Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," tutupnya. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pencabutan izin pertanahan yang tidak dikelola dengan baik adalah untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia.
Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Berita Terkini KRI Radjiman Wedyodiningrat Setelah Melaksanakan Misi Kemanusiaan di Gaza
- Soal Keberlanjutan Lingkungan, Mahfud Bicara Keterbukaan Informasi Sektor Agraria
- Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi