MK Akui Salah Ketik Putusan Pilkada Halmahera Tengah

MK Akui Salah Ketik Putusan Pilkada Halmahera Tengah
MK Akui Salah Ketik Putusan Pilkada Halmahera Tengah
Namun begitu Akil memersilakan pihak lain yang akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Yudisial dan Menteri Dalam Negeri, Akil mempersilahkannya. “Karena pada intinya, hal tersebut sama sekali tidak terkait dengan keputusan pleno Hakim MK,” katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya kesalahan penulisan pada berkas putusan tentang sengketa Pemilukada Halmahera Tengah. Juru Bicara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News