MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 – 11:25 WIB

Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN
MK bakal membacakan dua l putusan dalam sidang Senin, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lembaga yang dipimpin hakim Suhartoyo itu pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024.
MK berharap para pendukung kandidat dalam pilpres 2024 menyaksikan sidang putusan melalui televisi dan siaran di YouTube demi menjaga pelaksanaan sidang yang kondusif. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MK Arief Hidayat mengatakan tidak ada intervensi presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo