MK Bisa Bubarkan FPI
Minggu, 19 Februari 2012 – 06:54 WIB
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menegaskan bahwa FPI melakukan semua aktivitasnya berdasar hukum. Organisasi pimpinan Habib Rizieq itu legalitasnya sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. "Tidak ada alasan untuk membubarkan kami," tegasnya.
Munarman menuding wacana pembubaran FPI adalah pengalihan isu dari kisruh di internal Partai Demokrat. FPI, kata dia, hanya sebagai umpan ke media agar perhatian publik beralih ke FPI. Dia menuding Ulil Abshar Abdalla yang menjabat sebagai kepala Departemen Pengembangan Strategi dan Kebijakan di Partai Demokrat berada di balik skenario mengalihkan perhatian publik. "Padahal catatan pelanggaran asusila Ulil ada di kami. Sebentar lagi kami keluarkan," katanya mewanti-wanti. (dim/aga)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) terus berusaha mempertahankan eksistensinya di Indonesia. Kampanye agar Ormas yang identik dengan kekerasan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini