MK Didukung Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Untuk Beri Kesempatan Anak Muda
Sabtu, 16 September 2023 – 18:10 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Natalia Laurens/JPNN
"Agar mampu megantarkan Indonesia sebagi negara maju. Utamanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan perkapita: Sudah banyak anak muda yang menunjukan prestasinya. Sudah saatnya memberikan kesempatan yang sama di level nasional," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ketum BPP Hipmi mendukung MK untuk mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- Gibran bin Jokowi Bicara Bonus Demografi, Pengamat: Demi Muluskan Kepentingan Politik Pribadi
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya