MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara

MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara
MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara
Bagaimana kesiapan KPU Konut menghadapi gugatan dari calon? Indra mengatakan, sejauh ini belum ada yang mendaftarkan gugatan ke MK.

"Saya tidak tahu kalau ada calon yang mendaftarkan gugatan, tapi sampai saat ini belum ada mendaftar. Mungkin besok ( hari ini red.) kalau ada, tapi kami sebagai lembaga siap menghadapinya," katanya.

Sebagaimana diketahui, MK memerintahkan KPU Konut melakukan pemungutan suara ulang di 10 desa dan satu kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. PSU digelar setelah MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dari pasangan calon bupati Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, hasil Pemilikada Konut pada November 2010 silam yang dimenangi pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin.

PSU digelar di 15 Tempat Pemungutaan Suara (TPS) yang tersebar di 10 desa dan satu kelurahan. Yakni Desa Bandaeha Kecamatan

Molawe, Desa Tondowatu dan Desa Motui Kecamatan Sawa, Desa Wawolesea, Desa Lemobajo, Desa basule, Desa Waworaha, Desa Lametono dan Desa Toreo Kecamatan Lasolo. Desa Poloro Indah Kecamatan Lembo dan Kelurahan Lembo Kecamatan Lembo.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menyerahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 10 desa dan satu kelurahan ke Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News