MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara

MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara
MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menyerahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 10 desa dan satu kelurahan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahahan satu bundel berkas pemenang berdasarkan pleno KPU Konut dilakukan oleh Ketua KPU Konut, Indra Supriadi bersama dengan dua orang anggota KPU lainnya, Marwati dan Busran.

"Iya sudah kami serahkan di MK berdasarkan hasil pleno," kata Indra Supriadi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (1/2). Menurut Indra, hasil yang dilaporkan di MK berdasarkan hasil keputusan pleno yang dimenangkan pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin.

Selain hasil PSU, kata dia, pihaknya juga menyerahkan berita acara pleno rekapitulasi suara. "Satu bundel, masing-masing satu rangkap kita serahkan," katanya.

Berkas diserahkan sekitar pukul 15.00 WIB yang diterima oleh Petugas Bagian Penerimaan Perkara MK, Widiatmoko.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menyerahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 10 desa dan satu kelurahan ke Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News