MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka
Senin, 22 Agustus 2011 – 11:29 WIB

MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka
"Siapa yang bilang Zainal bersalah? Praduga tak bersalah harus dikedepankan karena dia nyatanya tak bersalah," ujar Akil.
Baca Juga:
Diduga kuat polisi tidak berani menetapkan tersangka kepada Andi Nurpati dan Dewie Yasin Limpo karena keduanya dekat penguasa. Andi Nurpati adalah ketua divisi komunikasi dan informasi Partai Demokrat, dan Dewie Yasin Limpo yang juga politikus Partai Hanura. Mantan hakim MK Arsyad Sanusi yang turut berperan memalsukan putusan surat MK juga tak ditindak. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Penyidikan kasus surat palsu bakal berhenti pada penetapan dua tersangka, yakni mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein dan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik