Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:18 WIB

Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) MA. Seperti diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu 2010 ada 285.184 kasus perceraian. Dari jumlah itu, 67.891 perceraian terjadi karena cekcok masalah ekonomi. Di antara angka tersebut, kasus paling banyak terjadi di PTA Bandung dengan 84.084 kasus perceraian. Diikuti Surabaya dengan 68.092 kasus perceraian, dan Semarang yang mencapai 54.105 perceraian.
Itu dilakukan karena dia merasa hakim pengadilan tinggi agama (PTA) terlalu mudah mengabulkan permohonan cerai. Menurut Harifin, seharusnya hakim PA lebih memberikan waktu lebih kepada pasangan yang akan bercerai untuk mediasi.
Sehingga, ada pemikiran yang lebih matang sebelum mewujudkan perceraian. Jika pemikiran itu muncul diantara pasangan, hakim juga tidak mudah mengetok palu sidang. "Itu memang perlu di evaluasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025