Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:18 WIB

Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Harifin hanya mengatakan, tingginya perceraian bukan karena hakim PTA ada dibawah naungan MA. "Tidak ada jaminan kalau dibawah Kemenag maka tingkat perceraian akan turun," tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya lebih memilih jalur evaluasi supaya jalannya persidangan nantinya bisa lebih baik. Sehingga, ledakan angka perceraian bisa ditekan.(dim/ttg)
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi