MK Ketahuan Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng, tetapi Belum Jadi Tersangka

MK Ketahuan Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng, tetapi Belum Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga bersama MK, pelaku yang diduga menimbun 24 ton minyak goreng. Foto: Dok. Humas Polda Banten

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir tronton yang mengangkut minyak goreng.

"Sopir sudah diperiksa, pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Shinto.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa minyak goreng yang ditimbun.

“Status 24 ribu liter minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak," papar Shinto.(cuy/jpnn)


Aparat kepolisian belum menetapkan MK, sebagai tersangka dalam dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 24 ribu liter di Lebak, Banten.


Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News