MK Ketahuan Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng, tetapi Belum Jadi Tersangka
Senin, 28 Februari 2022 – 22:50 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga bersama MK, pelaku yang diduga menimbun 24 ton minyak goreng. Foto: Dok. Humas Polda Banten
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir tronton yang mengangkut minyak goreng.
"Sopir sudah diperiksa, pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Shinto.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa minyak goreng yang ditimbun.
“Status 24 ribu liter minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak," papar Shinto.(cuy/jpnn)
Aparat kepolisian belum menetapkan MK, sebagai tersangka dalam dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 24 ribu liter di Lebak, Banten.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik