MK Ketahuan Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng, tetapi Belum Jadi Tersangka
Senin, 28 Februari 2022 – 22:50 WIB
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir tronton yang mengangkut minyak goreng.
"Sopir sudah diperiksa, pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Shinto.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa minyak goreng yang ditimbun.
“Status 24 ribu liter minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak," papar Shinto.(cuy/jpnn)
Aparat kepolisian belum menetapkan MK, sebagai tersangka dalam dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 24 ribu liter di Lebak, Banten.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Minyakita Diduga Palsu Beredar, Polisi Bergerak
- 6 Daerah di Banten Diimbau Waspada, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
- Tawuran Remaja Marak di Kota Serang, Pelaku Gunakan Medsos untuk Komunikasi
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten