MK Kukuhkan Pilkada Konawe 2 Putaran
Sabtu, 30 Maret 2013 – 01:03 WIB
Kuasa hokum Srasi Kores Tambunan menuturkan, kita menghargai MK, tapi dalam putusan pada Pilkada Konawe ini, patut dipertanyakan. Katanya, banyak dalil yang tidak dijelaskan secara rinci. Katanya, wajar jika pendukung Srasi kecewa, karena apa yang menjadi putusan berbeda dengan apa yang ada dilapangan. (cr2)
JAKARTA - Pupus sudah harapan Surunuddin Dangga dan Aminah Razak Porosi (Srasi) untuk kembali bertarung di Konawe, Sulawesi Tenggara. Gugatan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya