MK: Mashuri Kelas Teri
Selasa, 26 Juli 2011 – 14:26 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK tergolong kelas teri. Akil yakin, ada aktor intelektual dibalik pemalsuan surat yang dikirim ke KPU. Akil juga berharap agar Polri dapat menemukan aktor intelektualnya untuk segera dijadikan tersangka. Menurutnya, kejahatan ini tidak terjadi secara spontan tetapi muncul karena ada pikiran-pikiran tertentu. "Kalau Mashuri Hasan hanya pelaku teri saja," ucapnya.
Akil mengatakan, penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi pemalsuan surat putusan MK diruang Panitera lantai 11 dan ruang mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi lantai 12 gedung MK.
Baca Juga:
Dalam rekonstruksi itu kata Akil, Polri melibatkan beberapa staf dan karyawan MK, namun tidak disebutkan siapa saja orang yang dimaksud. "Ya mereka (dilibatkan rekontruksi) yang memberi keterangan kemarin, pihak-pihak yang berdasarkan hasil investigasi yang terkait langsung, selebihnya kepada penyidik," ujar Akil
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia