MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Palu
Rabu, 01 September 2010 – 21:30 WIB
Diketahui, berdasarkan rapat pleno KPU Palu, pasangan Rudi Mastura-Mulhanan Tombolotutu telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. Rudi Mastura yang maju sebagai incumbent itu meraup 31 persen lebih suara pemilih. Sedangkan pasangan Habsa-Arman Djanggola meraih 28 persen lebih suara pemilih. (wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Palu. Penolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya