MK Sahkan Kemenangan Sutedjo-Hadi di Banjarnegara

MK Sahkan Kemenangan Sutedjo-Hadi di Banjarnegara
MK Sahkan Kemenangan Sutedjo-Hadi di Banjarnegara
"Setelah mencermati fakta dan bukti persidangan, Mahkamah berpendapat memang terjadi intimidasi dan politik uang, tapi hal itu terjadi secara sporadis dibeberapa tempat saja," ucap Sodiki.

Selain itu, pemohon juga dinilai tidak dapat membuktikan dan meyakinkan MK terkait adanya pemilih ganda yang memilih dua kali. Jikapun ada, kata Sodiki, pelanggaran tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis dan masif yang mempengaruhi perolehan suara.

"Tentang adanya pelanggaran-pelanggaran  lainya, menurut Mahkamah dalil pemohon tidak dibuktikan oleh bukti yang cukup meyakinkan sehingga dapat mempengaruhi hasil penghitungan suara," tandas Sodiki. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pemerintah Rombak 33 Dubes

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diajukan pasangan Budhi Sarwono-Kusuma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News