MKD Masih Dalami Pelanggaran Ketua MPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, sebagaimana dilaporkan Kaukus Indonesia Hebat (KIH), Senin (28/9) kemarin.
Hal itu dilakukan karena MKD sendiri belum mengetahui apa sebenarnya substansi dari laporan tersebut karena belum dibahas dalam rapat internal MKD.
"Kemaren dari kaukus datang ke MKD saat kami rapat, kami terima. Tetapi kami belum tahu apa isinya itu. Belum dirapatkan," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Selasa (29/9).
Dalam kasus ini, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya juga masih akan melihat dulu apakah kegiatan Ketua MPR ketika berkunjung ke Tiongkok sesuai jadwal atau tidak. Bila unsur-unsur pelanggaran tidak memenuhi, MKD tidak bisa menindaklanjutinya.
"Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak kami lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus didalami dulu," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari