MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
Senin, 30 Desember 2024 – 14:34 WIB

Rieke Diah Pitaloka kritik PPN 12 persen. Foto: dok/JPNN.com
"Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu," ujar dia.
Sebelumnya, MKD memang menjadwalkan pemanggilan kepada Rieke untuk kepentingan klarifikasi pada Senin ini.
MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari Alfadjri yang keberatan terhadap ucapan mantan pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menolak PPN 12 persen.
Namun, MKD menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rieke sampai DPR menyelesaikan tugas reses pada 20 Januari 2024. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyebut kepercayaan ke DPR berpotensi turun setelah MKD memanggil Rieke Diah Pitaloka.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan