Mobil Bupati Ojang Ikut Diamankan KPK

Mobil Bupati Ojang Ikut Diamankan KPK
Penyidik KPK memamerkan uang suap dari Bupati Ojang untuk jaksa dari Kejati Jabar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah Bupati Subang Ojang Sohandi, di Cigojo, Subang, Jawa Barat, Rabu (13/4), membuahkan hasil. 

Mobil Toyota Camry dan brankas di rumah bupati penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar Deviyanti Rochaeni dan Kejati Jawa Tengah Fahri Nurmallo disita. 

"Mobil tersebut telah dibawa ke KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Minggu (17/4). 

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangkaian pengembangan penyidikan suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Subang 2014.

Selain rumah Ojang, penyidik di hari yang sama juga menggeledah kantor Kejati Jawa Barat serta Kejaksaan Negeri Subang. "Barang bukti elektronik dan dokumen disita," ujar Yuyuk. 

Ojang bersama mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Leni Marliani disangka menyuap jaksa Devi dan Fahry. Suap diberikan kepada anak buah Jaksa Agung Prasetyo agar tuntutan Jajang di perkara korupsi dana BPJS Subang diringankan. Selain itu, agar Ojang tak terseret kasus tersebut. 

Penyidik juga menjerat Ojang dengan dugaan gratifikasi. Saat menangkap Ojang, penyidik menemukan uang Rp 385 juta di mobilnya yang diduga gratifikasi terkait jabatannya sebagai bupati. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News