Mobil Dinas Dilelang Hanya Rp 5 Juta
jpnn.com, SERUYAN - Pemkab Seruyan melakukan lelang terbuka 45 unit mobil dinas (mobdin) roda empat berbagai merek dengan usia di atas lima tahun.
Nilai limit penjualan terendah sebesar Rp 5 juta. Sedangkan nilai tertinggi Rp 102,5 juta.
Mobil dinas yang dilelang dengan limit penjualan terendah yakni jenis Toyota Kijang KF 60, Kijang pikap STD tahun BPKB 2004 dan tahun perolehan 2004 serta kendaraan bernomor polisi KH 8032 PW (nomor awal KH 2039 PY).
Lelang dengan sistem penawaran secara lisan tersebut diikuti peserta umum.
Sebelumnya, para peserta sudah mendaftar dan menyerahkan sejumlah uang jaminan sesuai lelang yang diikuti.
Berdasarkan informasi dari panitia lelang, para peserta lelang bukan hanya warga Seruyan.
Namun, ada pemilik showroom mobil yang berasal dari kabupaten lain.
Pendapatan lelang umum aset kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,691 miliar.
Pemkab Seruyan melakukan lelang terbuka 45 unit mobil dinas (mobdin) roda empat berbagai merek dengan usia di atas lima tahun.
- Ini Mobil Dinas yang Viral Menerobos Macet dan Tabrak Pemotor Wanita
- 12 Mobil Dinas Ini Terbakar di Parkiran DPRD, Pagar Terkunci, Hmmm
- Mobil Dinas
- Ganjar Berpamitan, Warga Boyolali Berebut Memasukkan Sayuran ke Mobil Dinasnya
- Pengadaan Mobil Dinas Mewah Pj Bupati Bombana Burhanuddin Dikritik, Mendagri Diminta Mengevaluasi
- Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya